Dinilai Rugikan Masyarakat, 4 Kades Wisata Minta APH Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli

topmetro.news – Kegiatan pungutan liar (Pungli) yang sudah berjalan bertahun-tahun di lokasi objek wisata alam Bukit Lawang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, pengunjung atau wisatawan lokal dan mancanegara serta pemilik hotel/restauran yang ada di dalam lokasi wisata alam tersebut.

Bayangkan, kegiatan pungli yang dilakukan beberapa oknum  mengatasnamakan BUMDes Desa Perkebunan Bukit Lawang ini terasa membebani para pengunjung dan merugikan BUMDes 4 Desa yakni Desa Sampe Raya, Desa Timbang Jaya, Desa Bukit Lawang dan Desa Timbang Jaya yang selama ini dikenal 4 Desa Wisata di area lokasi wisata alam Bukit Lawang.

Informasi yang disampaikan dari beberapa wisatawan lokal dari Stabat Kabupaten Langkat kepada Topmetro jika mereka merasa terkejut dengan adanya pungutan uang parkir yang dipungut oleh oknum-oknum kelompok tertentu yang menjual nama BUMDes Desa Perkebunan Bukit Lawang.

“Waduh, kita kaget kenapa biaya parkir kendaraan diminta sebesar Rp20 ribu (untuk roda 4) dan Rp10 ribu. Bahkan bagi pengunjung yang menginap untuk kendaraan roda 4 dikenakan biaya parkir sebesar Rp30 ribu,” ujarnya kecewa.

Mendengar keluhan wisatawan lokal dari Stabat tersebut, sejumlah pengunjung lain juga mengakui hal yang sama.

“Wah, kami juga begitu. Meski sempat bersitegang dengan orang-orang yang mengutip itu ya mau gak mau harus kami bayar. Masak iya biaya parkir di Bukit Lawang ini bisa lebih besar dari biaya parkir di mall,” ujar pengunjung lainnya yang mengaku datang dari Kota Medan di salah satu cafe di lokasi wisata Bukit Lawang.

Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pungutan parkir yang mengatasnamakan BUMDes Desa Perkebunan Bukit Lawang, Topmetro coba mengkonfirmasi kepada Kades Bukit Lawang Chairul Samsir.

Saat dihubungi, Kades Bukit Lawang kemudian minta bertemu di salah satu warung kopi dan berjanji akan datang bersama 4 Kepala Desa Wisata yang berada di areal lokasi Wisata Alam Bukit Lawang, Minggu (12/3/2023) sekira pukul 01.00 dini hari.

Dinilai Rugikan Masyarakat, 4 Kades Wisata Minta APH Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli

Dengan didampingi Harianto Ginting AMd SH CPM yang merupakan seorang penyuluh anti korupsi di Kabupaten Langkat itu, Kades Bukit Lawang Chairul Samsir datang bersama Kades Sampe Raya M.Bahagia Ginting, Kades Timbang Jaya Heriadi SE dan Kades Timbang Lawan ditemani Kades Tanjung Lenggang Malik Nasution berkumpul untuk menjelaskan kronologis terjadinya tindak kriminal berupa dugaan pungli biaya parkir di lokasi Wisata Alam yang menjadi destinasi wisata kebanggan warga Langkat dan Sumatera Utara tersebut.

Menurut Harianto Ginting AMd SH CPM, kehadiran  Kades Bukit Lawang Chairul Samsir datang bersama Kades Sampe Raya M.Bahagia Ginting, Kades Timbang Jaya Heriadi SE dan Kades Timbang Lawan ditemani Kades Tanjung Lenggang Malik Nasution ini untuk menjelaskan praktik indikasi dugaan pungli yang selama ini terjadi di Bukit Lawang.

Dalam kesempatan itu, Harianto Ginting menyarankan agar 4 Kades yang berstatus Desa Wisata ini menceritakan kronologis kebenaran indikasi pungli parkir yang terasa memberatkan para wisatawan lokal dan mancanegara di lokasi wisata alam Bukit Lawang ini.

Jelasnya, para Kades Wisata tersebut apa yang dilakukan oknum-oknum warga yang mengatasnamakan BUMDes Desa Perkebunan Bukit Lawang tidak ada kaitannya dengan BUMDes Bukit Lawang dan BUMDes Desa Wisata lainnya.

“Sebenarnya pungutan retribusi parkir ini tidak ada sangkut pautnya dengan BUMDes kita. Uang retribusi parkir. yang dipungut dari para pengunjung selama ini tidak pernah disetorkan ke kas BUMDes. Berapa blok karcis yang mereka cetak itu juga tidak ada laporannya ke kita. Kami sebenarnya sudah resah dan khawatir masyarakat menilai 4 Kades Wisata di Bukit Lawang ini menikmati uang pungli parkir, padahal BUMDes kita tidak pernah menerima setoran uang retribusi parkir itu,” ujar ke empat Kades Wisata di areal Wisata Bukit Lawang itu secara bergantian.

Pengelolaan Parkir

Para Kades Desa Wisata itu meminta agar Pemerintah Daerah Pemkab Langkat, Aparat Penegak Hukum, Dinas Pariwisata dan Bapenda Kabupaten Langkat agar pengelolaan parkir di Lokasi Wisata Bukit Lawang murni dikelola pihak pemerintahan desa untuk mensejahterakan warga.

Karena, sambung ke-empat kades tersebut, selama ini pungutan retribusi parkir di wisata Bukit Lawang hanya dinikmati kelompok tertentu dengan menjual nama BUMDes.

Sementara itu, Harianto Ginting AMd SH CPM menyampaikan bahwa sebagai obyek wisata alam, Bukit Lawang memang kerap dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah, bahkan dari luar negeri juga. Hal ini karena daya tariknya yang menawan. Seperti pemandangan hutan hujan tropis yang rindang, aneka flora dan fauna liar, bahkan di sini ada tumbuhan langka Raflesia Arnoldi atau yang disebut dengan bunga bangkai. Lalu untuk faunanya sendiri hewan yang juga ikon Sumatera Utara, yaitu Orangutan. Kawasan seluas kira-kira 200 hektar ini juga selain menjadi obyek wisata juga difungsikan sebagai pusat pengamatan satwa langka.

“Nah, apabila ini dikelola dengan baik, sebenarnya bisa meningkatkan perekonomian warga setempat. Tapi kalau lokasi wisata ini dikotori ulah oknum-oknum warga yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Sebagai penggiat anti korupsi dan advocad saya yang juga selaku warga Kabupaten Langkat akan menindaklanjuti masalah ini sampai ke ranah hukum.

“Saya akan melaporkan oknum-oknum yang melakukan pungli retribusi parkir. Termasuk pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat dan Dinas Pariwisata yang terkesan terjadi pembiaran. Apalagi Dinas Perhubungan yang diduga berperan besar dalam kegiatan pungli retribusi parkir yang merugikan pengunjung, warga serta pengelola pengelola hotel, cafe dan restauran di lokasi wisata alam Bukit Lawang ini,” terangnya.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment